
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8).
Juru bicara KPK, Fikri Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Ria Norsan memberikan keterangan terkait proyek peningkatan jalan Mempawah periode 2018–2019. Sebelumnya, sejumlah pejabat lainnya juga telah diperiksa, termasuk staf ahli Menteri PUPR dan mantan pejabat Kementerian Keuangan.
Menurut laporan Pontianak Info, hingga kini KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, detail identitas para tersangka dan konstruksi perkara belum diumumkan secara lengkap kepada publik.
Pemanggilan terhadap pejabat aktif seperti Ria Norsan dinilai sebagai langkah penting dalam menunjukkan komitmen penegakan hukum tanpa pandang jabatan. Pemeriksaan ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemberantasan korupsi.
Sumber: Pontianak Info Disway