
PONTIANAK – Ketua Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago, memberikan apresiasi kepada Polda Kalbar atas langkah tegas dalam menangkap konten kreator Riezky Kabah, yang sebelumnya dilaporkan terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak.
Menurut Iyen, penangkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak kasus yang menyangkut harkat dan martabat masyarakat adat.
“Saya selaku pelapor dan mewakili ormas maupun OKP Dayak mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalbar yang sudah bekerja keras menangani kasus ini,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Iyen menegaskan, pihaknya tidak hanya menempuh jalur hukum positif, tetapi juga akan membawa perkara ini ke ranah hukum adat. Sebagai bentuk tindak lanjut, ia bersama jajaran MMKB serta organisasi Dayak lainnya akan menggelar rapat koordinasi dengan pengurus adat di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, pukul 18.00 WIB, di Rumah Betang Jalan Sutoyo Pontianak.
“Undangan sudah kami sampaikan, dan kami berharap perwakilan dari masing-masing ormas maupun OKP dapat hadir untuk memberikan pandangan terkait proses hukum adat yang akan dijatuhkan kepada pelaku,” kata Iyen.
Ia menambahkan, hukum adat Dayak masih memiliki peranan penting dalam menjaga kehormatan masyarakat dan melestarikan nilai-nilai leluhur. Oleh karena itu, keterlibatan para tokoh adat di seluruh Kalbar dinilai penting agar sanksi yang diputuskan memiliki legitimasi penuh.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan persoalan yang menyangkut marwah masyarakat Dayak. Maka, langkah hukum adat akan kami jalankan sejalan dengan proses hukum negara,” tegasnya.
Dengan adanya proses ini, Iyen berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta menghormati keberagaman budaya di Kalimantan Barat.