
KANDAL, KAMBOJA — Kericuhan terjadi di kawasan Chrey Thom, Provinsi Kandal, Kamboja, pada Kamis (30/10). Insiden ini melibatkan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga bekerja di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam).
Menurut laporan media lokal, sekitar 97 WNI mencoba melarikan diri dari lokasi tempat mereka bekerja. Para pekerja mengaku telah diekspolitasi dan tidak menerima upah sesuai janji. Aksi pelarian massal itu sempat menimbulkan ketegangan dan bentrokan dengan pihak keamanan perusahaan.
Polisi Kamboja berhasil mengamankan 86 orang, sementara 11 lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka. Selain itu, empat WNI ditahan karena diduga melakukan tindakan kekerasan saat kericuhan terjadi.
Menanggapi insiden tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh langsung turun tangan untuk memberikan pendampingan hukum dan bantuan kemanusiaan kepada para korban.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah berkoordinasi dengan otoritas Kamboja guna memastikan perlindungan serta pemulangan para WNI yang menjadi korban tindak perdagangan orang berkedok pekerjaan digital di negara tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Indonesia agar lebih waspada terhadap lowongan kerja luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya, terutama yang menawarkan pekerjaan digital dengan gaji tinggi namun tanpa kejelasan legalitas perusahaan.
Sumber: pikiranrakyat