
KALIMANTAN BARAT — Polemik penggunaan bahasa Dayak Kanayatn dalam sebuah video yang beredar di media sosial terus menuai perhatian publik, khususnya masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. Konten tersebut menampilkan seorang pria asing mengucapkan frasa berbahasa Dayak yang dinilai memiliki makna sensitif dan tidak pantas disampaikan di ruang publik karena berkaitan dengan ranah privat relasi suami istri.
Komunitas Kami Dayak Kalbar (KDK) menjadi salah satu pihak yang secara terbuka menyuarakan keprihatinan terhadap peristiwa tersebut. Menurut KDK, persoalan ini bukan sekadar soal candaan di media sosial, melainkan menyangkut etika berbahasa, penghormatan terhadap nilai budaya, serta tanggung jawab dalam memperkenalkan bahasa daerah kepada publik luas. Bahasa daerah dipandang bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga bagian dari identitas dan martabat yang dijaga turun-temurun.
KDK menyatakan telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran konten. Namun hingga sikap resmi komunitas disampaikan, klarifikasi terbuka disebut belum diberikan. Di sisi lain, muncul permintaan agar unggahan protes KDK ditakedown, kondisi yang dinilai berpotensi mengaburkan substansi persoalan utama, yakni pentingnya menjaga kesopanan dan konteks penggunaan bahasa budaya di ruang publik digital.
Bagi KDK, penyampaian sikap ini bukan bertujuan menyerang individu tertentu, melainkan sebagai bentuk edukasi kolektif agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan dan memperkenalkan bahasa daerah. Dalam penjelasannya, KDK menekankan bahwa dalam bahasa Dayak Kanayatn terdapat kosakata yang bersifat sangat pribadi dan sensitif sehingga secara kultural tidak lazim digunakan sebagai bahan candaan terbuka. Penggunaan tanpa pemahaman konteks dikhawatirkan menimbulkan kesalahpahaman serta merendahkan nilai kesopanan yang dijunjung dalam budaya Dayak.
Sebagai komunitas yang berdiri sejak 12 Januari 2018, KDK dikenal aktif menyuarakan pelestarian budaya, solidaritas masyarakat Dayak, serta respons terhadap isu sosial yang dianggap menyangkut kehormatan komunitas. Melalui platform digital, KDK konsisten menghadirkan konten edukatif dan mendorong kesadaran publik tentang pentingnya menjaga identitas budaya di tengah arus globalisasi media sosial.
Dalam menyikapi polemik ini, KDK tetap membuka ruang dialog dan musyawarah sebagai jalan penyelesaian yang bijak. Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan nilai adat yang mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan sebelum menempuh langkah lain. Sikap ini sekaligus menunjukkan bahwa tujuan utama KDK adalah menjaga martabat budaya, bukan memperkeruh keadaan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa interaksi digital lintas budaya memerlukan sensitivitas dan tanggung jawab bersama. Kebebasan berekspresi di ruang media sosial tetap perlu diimbangi dengan penghormatan terhadap nilai lokal agar tidak menimbulkan salah tafsir maupun luka kultural.
Melalui sorotan yang disampaikan, KDK berharap polemik ini dapat menjadi pembelajaran bersama tentang etika berbahasa, pentingnya klarifikasi terbuka, serta penghargaan terhadap kearifan lokal. Dengan demikian, ruang publik digital diharapkan tidak hanya menjadi tempat hiburan semata, tetapi juga ruang yang menjunjung martabat budaya dan saling menghormati antar masyarakat.