
PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan akun TikTok Riezky Kabah terus berjalan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto pada Jumat (19/9/2025) pagi.
“Untuk masalah Riezky sudah dimulai penyidikan, artinya sedang berproses sehingga kita sedang melengkapi alat bukti. Mudah-mudahan bisa diterima oleh jaksa untuk bisa disidangkan di pengadilan,” ujar Kapolda Kalbar.
Irjen Pipit menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara objektif, tanpa pandang bulu. “Tenang saja, untuk siapapun yang melakukan tindak pidana, kita komitmen, kita lakukan penegakan hukum secara objektif,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah akun TikTok @riezky.kabah dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan pelecehan serta penghinaan terhadap masyarakat adat Dayak. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar dan saat ini telah masuk ke tahap penyidikan.
Masyarakat Kalimantan Barat, khususnya komunitas Dayak, berharap agar proses hukum ini berjalan tuntas dan memberikan efek jera terhadap pelaku penyebaran ujaran yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.