
Oleh: Hernandes Tino Raut, S.Sos – Ketua Umum Kamuda’ Dayak Kalbar 2020–2023
Di bentangan tanah Kalimantan Barat, terdapat satu lanskap budaya yang tak sekadar hidup, tetapi terus berdenyut mengikuti zaman—Kanayatn. Dalam perspektif masyarakat adat, Kanayatn bukan hanya identitas etnis, melainkan sebuah sistem kehidupan yang utuh, merangkum bahasa, ritual, hingga relasi manusia dengan alam dan Sang Pencipta.
Tiga wilayah administratif—Landak, Mempawah, dan Kubu Raya—menjadi segitiga budaya yang saling terhubung oleh satu napas adat yang sama. Meski secara pemerintahan terpisah, ketiganya menyimpan kesatuan nilai yang diwariskan lintas generasi.
Landak kerap disebut sebagai heartland Kanayatn. Di wilayah ini, dialek Ahe terdengar lebih autentik, dengan tekanan vokal yang kuat—sebuah cerminan dari memori asli budaya yang masih terjaga. Sementara itu, Mempawah dan Kubu Raya menunjukkan dinamika yang berbeda. Interaksi dengan budaya Melayu dan komunitas pendatang melahirkan intonasi bahasa yang lebih halus, tanpa menghilangkan struktur dasar Kanayatn.
Namun, satu hal yang tetap tak berubah adalah kekuatan bahasa dalam ritual adat. Nyangahatn—tradisi penyampaian doa—menjadi bukti nyata. Dipimpin oleh Panyangahatn dan dibantu oleh pasirah dengan perlengkapan adat (babuis), ritual ini menghadirkan kosakata arkais yang tetap lestari. Bahkan di tengah modernitas Ambawang, bahasa doa ini tetap menjadi “fosil hidup” yang menghubungkan talino (manusia) dengan Jubata (Tuhan).
Dalam siklus kehidupan, adat Kanayatn hadir sejak awal kehidupan. Kelahiran dipandang sebagai peristiwa spiritual, bukan sekadar biologis. Dalam masa kehamilan, dikenal Bapantatn atau larangan sosial yang sarat makna simbolik—mengajarkan kehati-hatian dan perlindungan bagi ibu dan calon bayi.
Setelah lahir, ritual Basaru Sumangat menjadi tahapan penting. Melalui prosesi Turun Tanah, seorang bayi secara resmi diterima sebagai bagian dari komunitas adat. Ia tidak lagi dianggap asing, melainkan telah menyatu dalam semesta Kanayatn. Tradisi ini juga hadir dalam berbagai momentum penting lainnya, seperti babalak (sunat), kecelakaan berat, hingga konflik sosial—sebagai upaya memulihkan “semangat” yang hilang.
Tak hanya itu, masyarakat Kanayatn juga mengenal adat Balala’—sebuah praktik hening atau “nyepi” adat. Ritual ini dilakukan saat terjadi ketidakseimbangan, baik akibat bencana, penyakit, maupun peristiwa kematian beruntun dalam satu wilayah. Balala’ menjadi refleksi kolektif, sekaligus upaya menenangkan alam dan memulihkan harmoni.
Dalam perspektif kematian, masyarakat Kanayatn memaknainya sebagai perjalanan pulang. Talino yang wafat diyakini kembali ke Subayatn, dunia roh di Bukit Bawang—sebuah ruang spiritual yang menjadi tujuan akhir kehidupan.
Lebih dari sekadar tradisi, Kanayatn adalah identitas yang hidup dalam setiap bunyi bahasa, dalam setiap nama sungai dan bukit. Ia adalah klaim atas jati diri. Selama dialek Kanayatn masih terdengar di ladang-ladang Landak, di jalanan Ambawang, hingga wilayah Mempawah seperti Sadaniang, Toho, dan Anjungan, maka selama itu pula budaya ini akan tetap hidup.
Adat, bagi masyarakat Kanayatn, bukan hanya tentang masa lalu. Ia adalah cara memahami hari ini dan menapaki masa depan tanpa kehilangan akar. Sebab, seperti yang diyakini, jika tanah bisa berbicara, maka ia akan bersuara dengan dialek Kanayatn—bahasa yang hanya dimengerti oleh jiwa yang benar-benar menghidupinya.