
Kegiatan adat tahunan masyarakat Dayak, Balala’ Nagari, akan kembali dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2025 pukul 18.00 WIB (tutup saka) hingga tanggal 24 Mei pukul 18.00 WIB (buka saka).
Acara ini merupakan bagian dari tradisi adat Dayak yang mengharuskan masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas luar rumah sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kultural dan spiritual suku Dayak.
Ketua DAD Kabupaten Mempawah, Adrianus, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pelaksanaan Balala’ akan diterapkan dengan aturan yang berbeda di setiap wilayah kecamatan. Untuk wilayah seperti Toho, Anjongan, dan Sadaniang, penutupan total diberlakukan, termasuk warung, kafe, dan tempat usaha lainnya. Namun, di wilayah Pinyuh, tidak diterapkan penutupan total terhadap tempat usaha.
“Wilayah Pinyuh memang tidak ditutup total seperti di Toho dan Anjongan. Namun, khusus masyarakat Dayak, tetap wajib mengikuti aturan adat. Jika bekerja, karyawan diperbolehkan pulang ke kampung atau tetap berada di tempat tinggal mereka selama waktu balala’, tidak boleh melakukan aktivitas luar rumah,” ujar Adrianus.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila ada perusahaan atau tempat usaha yang tidak memberikan izin kepada karyawan Dayak untuk menjalankan balala’, masyarakat dipersilakan untuk melapor ke pengurus adat di wilayah kerja atau kampung asal. Pengurus akan melakukan tindak lanjut sesuai aturan adat yang berlaku.
Sebelumnya, seorang warga menyampaikan keluhannya terkait masih adanya warung dan kafe yang beroperasi di daerah Pinyuh selama masa Balala’. Ia juga mengungkapkan kesulitan untuk menyampaikan laporan karena tidak menemukan akun resmi DAD Kabupaten Mempawah di media sosial.
“Mohon perhatian bagi pemilik usaha dan pimpinan tempat kerja agar menghormati kegiatan adat ini dengan memberikan izin kepada karyawan Dayak untuk menjalankan kewajiban adat mereka,” tambah Adrianus.
Masyarakat diimbau untuk menghargai kearifan lokal dan ikut menjaga ketertiban selama pelaksanaan Balala’. Bagi masyarakat Dayak, masa Balala’ merupakan waktu untuk berdiam diri, berdoa, dan bersatu dalam semangat spiritual kebudayaan Dayak yang diwariskan turun-temurun. (*/jo)