
PONTIANAK – Pagi ini, Aliansi Kalimantan Barat Menggugat memulai aksi damai penolakan terhadap program transmigrasi di wilayah Kalimantan Barat. Titik kumpul massa aksi dimulai dari Rumah Adat Betang Sutoyo, diwarnai dengan doa bersama, dan dilanjutkan dengan long march menuju Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Gubernur, serta Mapolda Kalbar.
Aksi berlangsung tertib, namun penuh semangat perjuangan dari berbagai elemen masyarakat lokal Kalbar. Spanduk dan pekikan “Kalimantan Barat bukan tanah kosong!” menggema sejak pagi hari.

Dalam orasinya, Koordinator aksi menyampaikan bahwa perjuangan ini bukan lagi sekadar penyampaian aspirasi, tetapi bentuk penolakan tegas terhadap kebijakan transmigrasi yang dianggap mengabaikan hak dan eksistensi masyarakat lokal.
“Hari ini bukan lagi aspirasi, tetapi ini bentuk protes dan penolakan. Kita tidak bicara tentang kesabaran, ini amarah yang sudah memuncak. Kalimantan Barat bukan tanah kosong!” tegas sang koordinator.
Aliansi ini membawa misi bersama untuk menyatukan suara masyarakat Kalimantan Barat agar pemerintah pusat menghentikan kebijakan yang dianggap sebagai bentuk kolonisasi baru. Mereka menuntut kebijakan yang adil dan berpihak kepada masyarakat adat serta lokal yang selama ini merasa termarjinalkan.