
Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengingatkan pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) agar tidak serta-merta mengikuti kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, kebijakan yang memberatkan masyarakat sebaiknya tidak dilakukan, terlebih dalam kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
“Jangan ada kebijakan yang justru menambah beban rakyat. Kalau ada daerah yang ingin menaikkan PBB, harus dipikirkan matang-matang dampaknya,” tegas Krisantus, Senin (26/8/2025).
Ia menekankan, pemerintah daerah harus lebih fokus pada strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa harus mengorbankan masyarakat kecil. PBB, lanjutnya, merupakan kewajiban rakyat yang sensitif, sehingga jika dinaikkan tanpa perhitungan, dapat memicu keresahan dan penolakan.
“Pendapatan daerah bisa ditingkatkan melalui inovasi, optimalisasi aset, maupun pengelolaan potensi sumber daya. Jangan hanya mengandalkan pungutan yang ujung-ujungnya membebani masyarakat,” tambahnya.
Krisantus juga mengajak seluruh kepala daerah untuk mengutamakan kesejahteraan masyarakat dalam setiap kebijakan. Ia menilai, kebijakan fiskal yang tepat harus berpihak pada rakyat kecil agar tercipta keadilan dan pemerataan pembangunan.
“Pesan saya sederhana, jangan ikut-ikutan. Jangan bikin kebijakan yang akhirnya rakyat menjerit,” pungkasnya.