
TAYAN HULU, 23 Agustus 2025 – Aliansi Borneo Raya Menggugat (ABRM) hari ini menggelar rapat penting di Rumah Betang Kecamatan Tayan Hulu, Desa Sosok Dusun Moling. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan anggota aliansi dari berbagai wilayah Kalimantan untuk membahas strategi perjuangan dan konsolidasi gerakan.
Dalam rapat yang dijadwalkan mulai pukul 10.30 WIB, sejumlah agenda utama dibahas, antara lain evaluasi pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), perumusan program kerja, hingga penyusunan jadwal aksi jangka pendek, menengah, dan panjang.
Selain itu, ABRM juga menegaskan pernyataan sikap resmi terkait perjuangan mereka. Aliansi tersebut memberikan ultimatum kepada Pemerintah Pusat untuk segera menindaklanjuti 13 tuntutan ABRM yang sebelumnya disampaikan pada momentum 17 Agustus 2025 lalu.
“Kami mendesak Pemerintah Pusat agar segera merealisasikan 13 tuntutan selambat-lambatnya hingga 17 September 2025. Jika tidak ditanggapi, kami siap melakukan aksi besar-besaran serentak di seluruh Pulau Borneo,” tegas pernyataan ABRM dalam rekaman video yang beredar.
Nada tegas juga datang dari Andreas/ Panglima ASAP, selaku Ketua Aliansi yang memperingatkan keras pemerintah agar tidak mengabaikan aspirasi rakyat Borneo.
“Pemerintah jangan main-main terhadap tuntutan kami pada 17 Agustus 2025 kemarin. Kami memberi batas waktu satu bulan. Sudah cukup kami ditindas, diperlakukan tidak adil, hak-hak masyarakat dirampas dengan dalil Undang-Undang negara. Stop pembodohan berkedok hukum…!!!” geram Andreas.
Gerakan ini dinilai sebagai langkah konsolidasi besar masyarakat adat dan elemen rakyat Kalimantan yang menuntut keadilan, pemerataan pembangunan, serta pengakuan atas hak-hak masyarakat lokal.
Rapat konsolidasi ini juga menjadi bagian dari strategi menyatukan suara Kalimantan untuk menyampaikan pesan kuat kepada pemerintah pusat, bahwa isu ketidakadilan dan ketimpangan pembangunan di Borneo tidak bisa lagi diabaikan. (*/kdk)