
SANGGAU – Aliansi Masyarakat Adat Dayak kembali menyuarakan penolakan terhadap program transmigrasi yang rencananya akan ditempatkan di Kalimantan. Dalam sebuah aksi damai yang digelar pada 16 Juli 2025 pukul 10.00 WIB di Simpang Empat Pasar Bodok, Desa Pusat Damai, para peserta aksi melakukan penutupan jalan sementara sebagai bentuk pernyataan sikap.
Aksi ini dipimpin oleh Hendrikus Susilo Hermanto selaku Koordinator Lapangan. Dalam surat pemberitahuan resmi yang disampaikan, disebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyuarakan keresahan masyarakat adat terhadap kebijakan transmigrasi yang dinilai tidak relevan dan merugikan masyarakat lokal.
Dalam video pernyataan yang beredar, Hendrikus menyampaikan beberapa poin penting:
“Mengapa kami menolak transmigrasi? Masih ada hal yang lebih penting untuk rakyat ini. Bukan malah mendatangkan transmigran, itu hanya membuang-buang anggaran,” ucapnya.
“Transmigrasi yang sudah ada saja masih banyak yang terbengkalai dan tidak diperhatikan. Sekarang malah mau kirim lagi yang baru,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tanah Kalimantan bukanlah tanah kosong. “Ada pemiliknya, ada generasi yang akan menempatinya. Generasi kami yang lahir dan hidup di sini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti persoalan ketimpangan pembangunan:
“Dari sisi infrastruktur, Kalimantan sangat dikucilkan. Jangan malah membawa orang luar tanpa membenahi yang sudah ada.”
Aksi damai ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar dan menjadi simbol kuat penolakan masyarakat lokal terhadap kebijakan yang dinilai mengabaikan keberadaan dan hak-hak masyarakat adat.
Aliansi Masyarakat Adat Dayak berharap pemerintah mendengarkan suara rakyat dan meninjau kembali kebijakan transmigrasi yang dinilai tidak adil dan tidak berpihak pada penduduk asli Kalimantan.