
JAKARTA – Tak lama setelah aksi demonstrasi dan penyegelan simbolis Kantor Pusat PLN oleh Front Pemuda Kalimantan dan Sumatera, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU yang diduga turut berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam konferensi pers, Senin (6/7/2026), Polri menyebut penyidikan telah ditingkatkan sejak 4 Juli 2026. Penyidik menemukan dugaan manipulasi kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, serta penyimpangan pembayaran dan harga kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan dugaan penyimpangan tersebut berpotensi mengganggu pasokan batu bara ke PLTU dan diduga berdampak pada blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.
Polri juga mengindikasikan kerugian keuangan negara dan perekonomian nasional mencapai sekitar Rp5 triliun. Namun angka tersebut masih bersifat sementara dan menunggu hasil audit investigatif lebih lanjut. Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, ratusan pemuda Kalimantan dan Sumatera menggelar aksi di depan Kantor Pusat PLN di Jakarta Selatan. Mereka menuntut penjelasan atas pemadaman listrik yang terjadi di daerah serta mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor kelistrikan nasional.
Dilansir dari DetikNews, CNN Indonesia, dan ANTARA.