
JAKARTA — Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) Kalimantan Barat secara resmi melaporkan dugaan pencurian dan penambangan ilegal bauksit di wilayah konsesi tambang Desa Anggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan tersebut, LIBAPAN turut menyertakan nama Aseng, yang disebut sebagai aktor utama atau mafia tambang, serta menyeret PT Antam Tbk selaku pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut. Aktivitas tambang ilegal ini diduga berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Kepala LIBAPAN Kalimantan Barat, Stevanus Febyan Babaro, menjelaskan bahwa laporan tersebut berawal dari keluhan masyarakat yang diterima sejak 4 April 2025. Warga mengadukan dampak sosial yang ditimbulkan, termasuk dugaan diskriminasi dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan yang berlangsung di dalam wilayah IUP resmi.
“Keluhan masyarakat ini kami tindak lanjuti dengan penelusuran dan investigasi lapangan,” ujar Stevanus.
Dari hasil investigasi, LIBAPAN menemukan dugaan kuat adanya aktivitas penambangan bauksit yang dijalankan oleh PT Enggang Jaya Makmur (EJM) tanpa izin resmi, meskipun lokasi penambangan berada di dalam wilayah konsesi PT Antam.
Stevanus menegaskan, perhitungan kerugian negara yang disampaikan dalam laporan tersebut tidak menggunakan pendekatan kerugian ekologi, melainkan berdasarkan nilai tambah bauksit saat ini, yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
“Ini laporan pertama kami secara resmi ke aparat penegak hukum. Kasus ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun lalu. Awalnya kami menunggu karena kepolisian dan Kejaksaan Agung disebut telah bergerak, bahkan terduga pelaku telah dipanggil berkali-kali. Namun sampai sekarang tidak ada kejelasan tindak lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan KUHAP terbaru, apabila laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, pelapor memiliki hak untuk menempuh upaya praperadilan.
LIBAPAN Kalimantan Barat berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan transparan, mengingat besarnya potensi kerugian negara serta dampak sosial yang dirasakan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Antam maupun pihak lain yang disebut dalam laporan tersebut.
Sumber: CNN Indonesia