
Pontianak – Organisasi Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) resmi mengantongi legalitas hukum setelah nama MMKB diterima dan dipatenkan oleh notaris. Penegasan legalitas ini disampaikan dalam agenda penyerahan mandat kepengurusan yang berlangsung di Rumah Betang, Jalan Sutoyo, Kota Pontianak, Sabtu (24/1).
Dalam kesempatan tersebut, MMKB menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk dua wilayah strategis. Yulius Nerex dipercaya sebagai Ketua DPC MMKB Kota Pontianak, sementara Abet Nego, S.T ditetapkan sebagai Ketua DPC MMKB Kabupaten Kubu Raya.
Ketua Umum MMKB Iyen Bagago menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi hingga tingkat daerah merupakan langkah penting dalam konsolidasi dan pengabdian organisasi kepada masyarakat Dayak. Agenda tersebut turut dihadiri Sekretaris Umum Andas Talino serta Pembina MMKB Kartius.

Yulius Nerex menyampaikan bahwa dirinya terpanggil untuk memimpin DPC Kota Pontianak guna mengangkat marwah Dayak dari berbagai aspek. Ia menekankan pentingnya peran organisasi dalam mendorong kemajuan adat, ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat Dayak di wilayah perkotaan.

Sementara itu, Abet Nego menegaskan fokus DPC Kubu Raya pada penguatan identitas Dayak, khususnya melalui pelestarian situs-situs budaya. Ia juga menyoroti upaya menghidupkan kembali rumah adat di wilayah Kubu Raya dan Sungai Raya agar aktif sebagai pusat kegiatan adat dan kebudayaan.

Saat ini, DPC Mangkok Merah Kalimantan Barat telah terbentuk di Bengkayang, Melawi, Sanggau, Pontianak, Landak, Kubu Raya, dan Sekadau. Ke depan, MMKB menargetkan pembentukan DPC di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat sebagai bagian dari penguatan persatuan dan identitas Dayak.