
Warga Nibung Bengkayang Gelar Aksi Tolak Kawasan Transmigrasi
Bengkayang, Kalimantan Barat — Puluhan warga Desa Nibung, Kabupaten Bengkayang, menggelar aksi penolakan terhadap rencana penetapan kawasan transmigrasi di wilayah mereka.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas masuknya program transmigrasi yang dinilai tidak melalui proses izin dan musyawarah dengan masyarakat adat setempat.
Dalam aksi yang berlangsung damai itu, warga terlihat membawa spanduk dan dokumen tuntutan.
Sejumlah tokoh adat juga hadir mengenakan atribut adat sebagai simbol penegasan identitas dan hak ulayat masyarakat.
Mereka menegaskan bahwa wilayah yang direncanakan sebagai kawasan transmigrasi merupakan tanah adat yang selama ini dikelola dan dijaga oleh masyarakat setempat secara turun-temurun.
Perwakilan warga menyampaikan bahwa mereka tidak menolak pembangunan, namun menolak keras program yang masuk tanpa persetujuan masyarakat dan tanpa kejelasan dampak sosial, budaya, serta lingkungan.
Warga khawatir program tersebut dapat memicu konflik lahan, mengancam kelestarian adat, serta mengurangi ruang hidup masyarakat lokal.
“Yang kami tolak adalah program yang masuk tanpa izin dan tanpa melibatkan kami sebagai pemilik wilayah,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam aksi tersebut.
Warga Desa Nibung mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk menghentikan sementara rencana transmigrasi tersebut dan membuka ruang dialog yang transparan dan adil.
Mereka berharap setiap kebijakan pembangunan di wilayah adat dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat lokal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Aksi ini menjadi bentuk peringatan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan, khususnya yang menyangkut tanah adat dan kehidupan masyarakat di Kalimantan Barat.