
Pontianak, 7 November 2025 — Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) Dayak di Kalimantan Barat menggelar pertemuan dan silaturahmi dengan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (7/11) sore, di kediaman Ketua DAD Provinsi di Pontianak.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara DAD Provinsi dengan elemen masyarakat Dayak, khususnya dalam menindaklanjuti proses hukum adat terhadap kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Dayak oleh Riezky Kabah.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan penuh semangat persaudaraan. Para peserta yang hadir menegaskan pentingnya menjaga marwah serta kehormatan masyarakat Dayak melalui jalur hukum yang berlaku, baik hukum adat maupun hukum positif negara.
Seperti diketahui sebelumnya, perkara dugaan penghinaan terhadap Suku Dayak oleh Riezky Kabah telah dilaporkan dan diserahkan secara resmi oleh sejumlah Ormas Dayak kepada DAD Kota Pontianak, dan saat ini tengah dalam pengawalan untuk ditindaklanjuti di tingkat provinsi.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah sinergis antara lembaga adat dan unsur masyarakat dalam menjaga persatuan, serta memastikan bahwa seluruh proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan berimbang.