
SEKADAU – Polemik penggunaan dana hibah maupun bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Kabupaten Sekadau. Publik bertanya-tanya terkait dugaan adanya perjalanan keluar negeri, bahkan hingga ke Eropa, yang ditengarai menggunakan dana hibah ataupun bansos.
Seorang pemuda Sekadau menyuarakan keresahannya. Menurutnya, sampai detik ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah daerah.
“Saya pemuda Sekadau bertanya-tanya, kalangan media bertanya-tanya, bahkan masyarakat Sekadau saja bertanya-tanya, kenapa sampai hari ini belum ada klarifikasi dari pihak pemerintah yang kita duga menggunakan dana bansos ataupun dana hibah untuk berpergian ke luar negeri. Kalau memang tidak terbukti, silakan klarifikasi. Toh, media juga punya hak jawab,” ujar Erik Fabio, S.H. tegas.

Ia menambahkan, jika benar terbukti menggunakan dana hibah untuk perjalanan tersebut, publik berhak mengetahui dasar penggunaannya. Sebab menurut Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Daerah, dana hibah maupun bansos tidak boleh diperuntukkan bagi ASN, kepala daerah, ketua dewan, atau penyelenggara pemerintahan.
“Dana hibah dan bansos itu seharusnya digunakan untuk masyarakat, untuk tokoh agama, tokoh masyarakat, atau pihak-pihak yang memang layak. Misalnya pastor, guru ngaji, tokoh agama lainnya, atau masyarakat berprestasi. Bukan untuk pejabat bepergian,” tambah Erik.
Presiden sendiri, lanjutnya, sudah menegaskan agar kepala daerah tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urgensinya. Apalagi menggunakan dana APBD.
Selain itu, ia menyoroti soal mekanisme pemberian dana hibah yang seharusnya melalui penilaian ketat dan dibahas setahun sebelum APBD disahkan. “Bukan setelah APBD dibahas baru dianggarkan. Itu keliru,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait tudingan ini. Masyarakat pun menunggu klarifikasi agar tidak terjadi simpang siur informasi.