
PONTIANAK – Perkembangan terbaru kasus dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap suku Dayak yang melibatkan akun TikTok Rizky Kabah memasuki babak baru. Pelapor resmi mendatangi Polda Kalimantan Barat pada Kamis sore (18/9/2025).
Kanit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, lptu Edi Tulus Wianto, memastikan pihaknya telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Menurutnya, langkah ini diambil setelah gelar perkara dan pemeriksaan awal terhadap sejumlah ahli.
“Kasus ini sudah kami tanyakan kepada ahli antropologi, ahli bahasa, ahli filsafat, hingga ahli dari Kementerian ITE. Tadi sudah ada 18 perkara yang kami nilai layak untuk ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Edi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pekan depan penyidik akan memeriksa para ahli yang sudah dijadwalkan, sekaligus memanggil terlapor, Rizky Kabah.
“Mekanismenya jelas. Akan ada pemanggilan pertama, jika tidak hadir, akan dilakukan pemanggilan kedua. Bila tetap tidak memenuhi panggilan, kami memiliki kewenangan melakukan upaya paksa,” tegasnya.
lptu Edi Tulus Wianto juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan perkembangan kepada pelapor maupun masyarakat. Surat Perkembangan Penyelidikan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sudah dilayangkan secara resmi.
Menurut Edi, koordinasi dengan kejaksaan juga segera dilakukan untuk memastikan kelanjutan perkara ini. “Jika unsur pidana terpenuhi, proses hukum akan berlanjut sesuai mekanisme. Karena sudah naik ke sidik, artinya memang ditemukan adanya unsur pidana,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran pernyataan Rizky Kabah yang dinilai menghina dan merendahkan martabat masyarakat Dayak tersebar luas di media sosial. Proses hukum pun kini dipercepat, mengingat adanya atensi pimpinan serta sorotan masyarakat luas.
Sebelumnya dilaporkan, kasus ini mencuat setelah video akun TikTok @riezky.kabah yang menyebut suku Dayak sangat menganut ilmu hitam dan rumah radakng tempat tinggal dukun viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat Dayak. Pernyataan yang dianggap melecehkan budaya serta harga diri suku Dayak tersebut memicu gelombang protes dan laporan resmi ke pihak kepolisian.
Kini, publik menantikan proses hukum yang tengah berjalan di Polda Kalbar, dengan harapan kasus ini dapat ditangani secara adil, transparan, dan memberi efek jera bagi siapa pun yang merendahkan martabat masyarakat adat.